SURAT EDARAN
No: 012
/P/SDI/YMA/VII/2018
TENTANG UANG SPP.UANG KEGIATAN
DAN INFAK
Assalammualaikum.Wr.Wb.
1. Bersama ini
kami beritahukan bahwa untuk keuangan SPP, uang kegiatan dan infak siswa SD
Islam Al-Muttaqin kelas 1, 2, 3 sampai dengan kelas 6 adalah sebagai berikut:
a.
Kelas 1
-
Uang
SPP sebesar Rp 145.000/bulan
-
Uang
kegiatan sebesar Rp. 350.000/
tahun ( diangsur selama 1 semester 1 )
-
Infak 1
minggu 2 kali setiap hari Senin dan Kamis.
-
Mengingat
model pembelajaran yang mengharuskan menggunakan perangkat media LCD Proyektor,
maka untuk kelas 1 baru dikenakan sumbangan pembelian LCD sebesar Rp 200.000/siswa
(diangsur selama 3 bulan agustus – sampai Oktober )
-
Biaya
herregistrasi cambridge Rp 200.000
( diangsur selama 3
bulan agustus – sampai Oktober )
b.
Kelas 2
-
Uang
SPP sebesar Rp 145.000/bulan
-
Uang
kegiatan sebesar Rp. 350.000/
tahun ( diangsur selama 1 semester 1 )
-
Infak 1
minggu 2 kali setiap hari Senin dan Kamis.
-
Biaya
herregistrasi cambridge Rp 100.000
c.
Kelas 3
-
Uang
SPP sebesar Rp 150.000/bulan
-
Uang
kegiatan sebesar Rp. 350.000/
tahun ( diangsur selama 1 semester 1 )
-
Infak 1
minggu 2 kali setiap hari Senin dan Kamis.
-
Biaya
herregistrasi cambridge Rp 100.000
d.
Kelas 4 – 6
-
Khusus untuk siswa kelas 4 sampai dengan kelas 6,
mengingat adanya tambahan kegiatan
ekstra dan jam belajar ( sesuai struktur kurikulum SD Islam Al-Muttaqin) SPP sebesar Rp. 160.000.
-
Uang
kegiatan sebesar Rp. 350.000/
tahun ( diangsur selama 1 semester 1 )
-
Infak 1
minggu 2 kali setiap hari Senin dan Kamis.
-
Biaya
herregistrasi cambridge Rp 100.000
( kelas 4 dan 5 )
-
Khusus kelas 6 biaya cek point menyusul
Catatan : 1. Batas waktu pembayaran SPP selambat-lambatnya
tanggal 10 setiap bulan.
2.
Uang kegiatan digunakan untuk:
-
Kegiatan peringatan hari besar Nasional dan Islam
-
Kegiatan out bond
-
Biaya ulangan semester dan tengah semester ( dinas dan local )
-
Biaya pembuatan work sheet dan laporan hasil kerja siswa
-
Biaya pelaksanaan ujian CPT, IPT, CHECK
POINT TEST
3. Besaran
uang infak bebas dan tidak mengikat
- Uang infak digunakan
untuk kegiatan sosial sekolah
Lain-lain : Ketentuan seragam
sekolah SD Islam Al-Muttaqin adalah sebagai berikut :
Hari
|
Jenis
Seragam
|
Keterangan
|
Senin - Selasa
|
Putih Merah Hati
|
|
Rabu - Kamis
|
Jas Hijau
|
|
Jum’at
|
Batik + Olah Raga
|
|
Sabtu
|
Pramuka
|
II.
Demikian surat edaran ini diberikan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Mengetahui,
Kepala Sekolah
ANDIK SUYONO,S.Pd
M.Pd
Comments
Post a Comment