SELAMAT DATANG di YAYASAN MASJID JAMI’ AL MUTTAQIN KB-TK-SD ISLAM AL MUTTAQIN =====> TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANYA

SURAT EDARAN No: 012 /P/SDI/YMA/VII/2018







SURAT EDARAN
No:   012  /P/SDI/YMA/VII/2018

TENTANG UANG SPP.UANG KEGIATAN DAN INFAK

Assalammualaikum.Wr.Wb.

1.      Bersama ini kami beritahukan bahwa untuk keuangan SPP, uang kegiatan dan infak siswa SD Islam Al-Muttaqin kelas 1, 2, 3 sampai dengan kelas 6 adalah sebagai berikut:
a.      Kelas 1
-          Uang SPP sebesar Rp 145.000/bulan
-          Uang kegiatan sebesar Rp. 350.000/ tahun ( diangsur selama 1 semester 1 )
-          Infak 1 minggu 2 kali setiap hari Senin dan Kamis.
-          Mengingat model pembelajaran yang mengharuskan menggunakan perangkat media LCD Proyektor, maka untuk kelas 1 baru dikenakan sumbangan pembelian LCD sebesar Rp 200.000/siswa (diangsur selama 3 bulan agustus – sampai Oktober )
-          Biaya herregistrasi cambridge Rp 200.000 ( diangsur selama 3 bulan agustus – sampai Oktober  )
b.      Kelas 2
-          Uang SPP sebesar Rp 145.000/bulan
-          Uang kegiatan sebesar Rp. 350.000/ tahun ( diangsur selama 1 semester 1 )
-          Infak 1 minggu 2 kali setiap hari Senin dan Kamis.
-          Biaya herregistrasi cambridge Rp 100.000
c.       Kelas 3
-          Uang SPP sebesar Rp 150.000/bulan
-          Uang kegiatan sebesar Rp. 350.000/ tahun ( diangsur selama 1 semester 1 )
-          Infak 1 minggu 2 kali setiap hari Senin dan Kamis.
-          Biaya herregistrasi cambridge Rp 100.000
d.      Kelas 4 – 6
-          Khusus untuk siswa kelas 4 sampai dengan kelas 6, mengingat adanya  tambahan kegiatan ekstra dan jam belajar ( sesuai struktur kurikulum SD Islam Al-Muttaqin) SPP sebesar Rp. 160.000.
-          Uang kegiatan sebesar Rp. 350.000/ tahun ( diangsur selama 1 semester 1 )
-          Infak 1 minggu 2 kali setiap hari Senin dan Kamis.
-          Biaya herregistrasi cambridge Rp 100.000 ( kelas 4 dan 5 )
-          Khusus kelas 6 biaya cek point menyusul





Catatan :  1.    Batas waktu pembayaran SPP selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulan.
2.         Uang kegiatan digunakan untuk:
- Kegiatan peringatan hari besar Nasional dan Islam
- Kegiatan out bond
- Biaya ulangan semester dan tengah semester ( dinas dan local )
- Biaya pembuatan work sheet dan laporan hasil kerja siswa
- Biaya pelaksanaan ujian  CPT, IPT, CHECK POINT TEST
     3.    Besaran uang infak bebas dan tidak mengikat
                        - Uang infak digunakan untuk kegiatan sosial sekolah
Lain-lain : Ketentuan seragam sekolah SD Islam Al-Muttaqin adalah sebagai berikut :
Hari
Jenis Seragam
Keterangan
Senin - Selasa
Putih Merah Hati

Rabu - Kamis
Jas Hijau

Jum’at
Batik + Olah Raga

Sabtu
Pramuka


II. Demikian surat edaran ini diberikan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya    

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Mengetahui,

Kepala Sekolah


  
ANDIK SUYONO,S.Pd M.Pd

Comments